Negara
– MTsN Habirau, Dalam pelaksanaan ulangan umum semester ganjil tahun pelajaran
2014/2015 di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Habirau Negara Kecamatan Daha
Selatan, panitia pelaksana ulangan umum semester berikan sanksi kepada semua
siswa dan siswi MTsN Habirau Negara yang melanggar tata tertib ulangan. Rabu (10/12)
“Siswa
dan siswi yang ketinggalan kartu peserta ulangan harus mengerjakan ulangan di
luar ruangan.” kata Norsinah, S.Pd selaku ketua panitia pelaksana ulangan
semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015.
“Kartu
peserta ulangan adalah syarat untuk mengikuti ulangan semester ganjil ini”
tegas Norsinah. Beliau juga berharap dengan diberlakukan tata tertib ini, agar
membuat siswa yang lain untuk berhati-hati dihari selanjutnya, ini merupakan
pembelajaran bagi peserta yang lain agar tidak mengulanginya. harap Norsinah
Faridah,
S.Pd yang mengawas di ruang 6 mengataakan bahwa “Siswa yang ketinggalan kartu
peserta ulangan di ruang ini atas nama Abdurrahman siswa Kelas VII-3, untuk
ruangan yang lain ada juga yang ketinggalan kartu peserta ulangan, nampak
terlihat beberapa siswa yang mengerjakan diluar kelas.” kata Faridah (Rep / ft
: zaey Ahmad)